Online
Industri: Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah dan industri daur ulang untuk pengolahan limbah kota dan pengolahan residu yang dapat didaur ulang (daur ulang bahan), Distributor teknologi pengolahan limbah (misalnya pemilahan, pemrosesan)
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengurangi sampah plastik sehingga dapat di daur ulang hingga setengahnya pada 2025. Untuk itu, proses pengumpulan dan daur ulang secara domestik harus ditingkatkan. Tindakan nyata terhadap hal ini diharapkan sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia No. 75/2019. Menurut peraturan ini, produsen makanan, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya harus mengurangi limbah yang dihasilkan dari produknya sendiri hingga 30 persen pada tahun 2029, khususnya melalui daur ulang dan penggunaan kembali.
Timeline pengimplementasian hal tersebut untuk tahun 2021 yaitu menyerukan pengembangan konsep penggunaan kembali kemasan habis pakai dan penguatan kolaborasi dengan bank sampah dan tempat pengumpulan limbah lainnya. Pada tahun 2022, proyek percontohan dan studi dasar akan dilakukan. Dan mulai tahun 2023, implementasi konsep yang dikembangkan akan dimulai guna mencapai target minimum pemerintah paling lambat tahun 2029.